Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap kebijakan pajak daerah di berbagai wilayah Indonesia, pendekatan komunikasi yang menenangkan dan inklusif menjadi semakin relevan. Dalam konteks ini, Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, S.P., M.P menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah sebagai penghubung antara kebijakan dan pemahaman masyarakat.

“Kita harus bersama-sama menjaga ketenangan, memberikan pemahaman yang sejuk, serta menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, Selasa (2/9/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati.

Rapat yang dimulai pukul 08.30 WITA ini mempertemukan pimpinan OPD, camat, lurah, kepala lembang, serta pejabat teknis dari lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Fokus utama kegiatan adalah memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui sinergi lintas sektor dan pengembangan sistem digital.

Kepala Bapenda Toraja Utara, Drs. Paris Salu, S.H., M.Si., memaparkan teknis pemungutan pajak dan retribusi, termasuk rencana penerapan sistem digital yang diharapkan dapat mempermudah wajib pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu isu teknis yang mencuat dalam rapat adalah lemahnya pengajuan biaya pengawasan oleh sejumlah lembang dan kelurahan.

“Masih banyak lembang yang belum mengajukan biaya pengawasan 9% dan 20%,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Toraja Utara, Matius Sampelalong, S.E., M.Si., yang turut memberikan masukan dalam rapat.

 

Rakor ini dihadiri para pimpinan OPD, camat, lurah, kepala lembang, serta pejabat teknis dari lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.



Diskominfo-SP - 2025